Selasa, 06 Oktober 2020

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Jogja

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Jogja 


Persyaratan Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi:

Fotokopi KTP Pemohon
Fotokopi KTP Penerima Kuasa
Surat Kuasa
Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah
Fotokopi Izin Pemanfaatan Tanah / Izin Lokasi
Fotokopi Surat Keputusan (SK) dan Gambar Siteplan / Rencana Tata Bangunan (RTB)
Fotokopi IMB : SK, Gambar, Analisa Struktur Lampiran
As Built Drawing Struktur, Arsitektur, dan Mekanikan Elektrikal (ME) Ditandatangani Penanggungjawabnya Masing-masing
Laporan Riwayat Bangunan (Untuk Bangunan Lama / Alih Fungsi)
Laporan Pelaksanaan Pembangunan / Final Report (Untuk Bangunan Baru)
Laporan Pemeliharaan Rutin Bangunan
Laporan Kajian Teknis Kelaikan Fungsi bangunan Gedung (Pemohon Dapat Melibatkan Penyedia Jasa Konstruksi yang Memiliki Serfitikat Keahlian / SKA Penilai Kelaikan Bangunan) Terdiri Dari : a. Berita Acara Pemerikasaan Kelaikan Fungsi Bangunan; b. Dokumen Hasil Pemerikasaan Kelaikan Fungsi Bangunan Meliputi Struktur, Arsitektur, dan Mekanikan Elektrikal (ME); c. Surat Keterangan Kesimpulan Hasil Pemerikasaan Kelaikan Fungsi Bangunan
Surat Keputusan Izin Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup
Laporan Pelaksanaan Dokumen Lingkungan Setiap 6 Bulan Sejak Tanggal Surat Keputusan (SK) Izin Lingkungan
Izin Pembuangan Limbah dan Izin Penyimpanan Sementara Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Pengesahan Instalasi Proteksi Kebakaran
Pengesahan Pemakaian Lift / Escalator
Pengesahan Instalasi Penyalur Petir
Sertifikat Layak Operasi Instalasi Listrik
Pengesahan Pemakaian Motor Diesel (Genset)
Izin Pengusahaan Sumur Dalam

PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com

#jasakonsultanslf
#jasapengurusanslf
#konsultanslf
#konsultanslftangerang
#mengurusslf
#sertifikatlaikfungsi
#sertifikatlaikfungsibangunangedung
#sertifikatlaikfungsijakarta
#sertifikatlaikfungsioss
#sertifikatlaikfungsirumahsakit
#sertifikatlaikfungsitangerang
#urusslf
#sertifikatlaikfungsitangerang
#slfjakarta
#slftangerang
#slfgedung
#slfapartemen
#slfbangunan
#sertifikatlaikfungsibangunan
#sertifikatlayakfungsibangunan
#sertifikatlaikfungsiapartemen
#sertifikatlaikfungsibandung
#sertifikatlaikfungsibangunan
#sertifikatlaikfungsibatam
#sertifikatlaikfungsibekasi
#sertifikatlaikfungsijakarta
#sertifikatlaikfungsihotel
#sertifikatlaikfungsikabupatenkarawang
#sertifikatlaikfungsimakassar
#sertifikatlaikfungsimedan



Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gresik

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gresik


SLF bangunan gedung diberikan kepada pemilik bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.


Tata cara penerbitan SLF bangunan gedung meliputi tahapan: 

a. pengajuan permohonan dan kelengkapan dokumenpenerbitan SLF bangunan gedung; 

b. pemeriksaan/pengujian oleh instansi pemerintah; 

c. persetujuan pengesahan; dan 

d. penerbitan SLF.


Permohonan penerbitan SLF bangunan gedung dilampirkan paling sedikit meliputi: 

a. As Built Drawings kecuali untuk bangunan nonengineered; 

b. IMB; 

c. dokumen status/bukti kepemilikan bangunan gedung; dan 

d. dokumen status hak atas tanah.


Permohonan penerbitan SLF bangunan gedung ditujukan kepada DPU


Kelengkapan dokumen meliputi: 

a. dokumen pelaksanaan konstruksi, atau catatan pelaksanaan konstruksi termasuk as built drawings, pedoman pengoperasian dan pemeliharaan/perawatan bangunan gedung, peralatan serta perlengkapan mekanikal dan elektrikal bangunan gedung (manual), dan dokumen ikatan kerja; dan

 b. dokumen administratif meliputi IMB, dokumen status/bukti kepemilikan bangunan gedung dan dokumen status hak atas tanah.


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#jasakonsultanslf

#jasapengurusanslf

#konsultanslf

#konsultanslftangerang

#mengurusslf

#sertifikatlaikfungsi

#sertifikatlaikfungsibangunangedung

#sertifikatlaikfungsijakarta

#sertifikatlaikfungsioss

#sertifikatlaikfungsirumahsakit

#sertifikatlaikfungsitangerang

#urusslf

#sertifikatlaikfungsitangerang

#slfjakarta

#slftangerang

#slfgedung

#slfapartemen

#slfbangunan

#sertifikatlaikfungsibangunan

#sertifikatlayakfungsibangunan

#sertifikatlaikfungsiapartemen

#sertifikatlaikfungsibandung

#sertifikatlaikfungsibangunan

#sertifikatlaikfungsibatam

#sertifikatlaikfungsibekasi

#sertifikatlaikfungsijakarta

#sertifikatlaikfungsihotel

#sertifikatlaikfungsikabupatenkarawang

#sertifikatlaikfungsimakassar

#sertifikatlaikfungsimedan




Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung


Sertifikat ini dapat diperoleh setelah bangunan gedung yang sudah sesuai dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut sudah selesai di bangun. Persyaratan kelaikan fungsi bangunan gedung merupakan hasil pemeriksaan akhir bangunan gedung sebelum dimanfaatkan telah memenuhi persyaratan teknis tata bangunan dan keandalan bangunan gedung sesuai dengan fungsi dan klasifikasinya.


Penerbitan SLF bangunan gedung dilakukan setelah pelaksanaan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung dengan hasil pemeriksaan/pengujian terhadap persyaratan administratif, dan persyaratan teknis telah memenuhi persyaratan.


Dalam Perda (Peraturan Daerah) yang khusus mengatur tentang bangunan gedung dijelaskan, beberapa hal yang harus dicek meliputi ventilasi, sanitasi, saluran air hujan instalasi listrik, pencahayaan serta kekuatan bangunan menghadapi bencana (gempa, kebakaran).


Fungsi dan tujuan diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung adalah:


SLF merupakan persyaratan untuk dapat dilakukannya pemanfaatan bangunan gedung.

SLF diberikan kepada bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan memenuhi persyaratan keandalan bangunan gedung serta sesuai dengan izin yang diberikan.


Tata cara penerbitan dan perpanjangan sertifikat laik fungsi bangunan gedung meliputi:


Pola umum pengaturan sertifikat laik fungsi bangunan gedung

Tata cara penerbitan sertifikat laik fungsi bangunan gedung

Tata cara perpanjangan sertifikat laik fungsi bangunan gedung

Pelaksana pengurusan permohonan sertifikat laik fungsi bangunan gedung

Dokumen sertifikat laik fungsi bangunan gedung

Pelaksana pemeriksaan kelaikan fungsi dan pemeriksaan berkala bangunan gedung

Pembinaan

Ketentuan lain.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#jasakonsultanslf

#jasapengurusanslf

#konsultanslf

#konsultanslftangerang

#mengurusslf

#sertifikatlaikfungsi

#sertifikatlaikfungsibangunangedung

#sertifikatlaikfungsijakarta

#sertifikatlaikfungsioss

#sertifikatlaikfungsirumahsakit

#sertifikatlaikfungsitangerang

#urusslf

#sertifikatlaikfungsitangerang

#slfjakarta

#slftangerang

#slfgedung

#slfapartemen

#slfbangunan

#sertifikatlaikfungsibangunan

#sertifikatlayakfungsibangunan

#sertifikatlaikfungsiapartemen

#sertifikatlaikfungsibandung

#sertifikatlaikfungsibangunan

#sertifikatlaikfungsibatam

#sertifikatlaikfungsibekasi

#sertifikatlaikfungsijakarta

#sertifikatlaikfungsihotel

#sertifikatlaikfungsikabupatenkarawang

#sertifikatlaikfungsimakassar

#sertifikatlaikfungsimedan



Sertifikat Laik Fungsi (SLF) DKI Jakarta

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) DKI Jakarta


Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis, sebelum pemanfaatannya. Untuk mendapatkan SLF, pemohon harus mengajukan permohonan secara tertulis dengan mengisi formulir yang tersedia dan melampirkan persyaratan.


Persyaratan SLF :

1. Surat Permohoanan SLF, 

2. Fotokopi KTP Pemohon, 

3. Fotokopi NPWP Pemohon, 

4. Fotokopi bukti kepemilikan tanah yang telah di legalisir, 

5. Fotokopi SIPPT yang terbit tahun 2008 dan setelahnya, 

6. Fotokopi izin bangunan terlebih dahulu (IMB, IPB, dan/atau KBM), 

7. Gambar Arsitek Lampiran IMB, Peta rencana kot & RTLB, yang menjadi lampiran IMB, 

8. Surat pernyataan telah membuat SRAH/Kolam Resapan, Foto SRAH/Kolam Resapan, 

9. Foto tampak bangunan minimal 3 sisi, sesuai keadaan lapangan sekarang, 

10. Laporan direksi pengawas, oleh pengawas yang memegang IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan), 

11. Legalisir fotocopi IPTB bidang arsitektur, struktur instalasi, 

12. Surat pernyataan koordinator direksi pengawas, 

13. Gambar (As built Drawing) 

14. Arsitektur hasil pelaksanaan bangunan yang telah disahkan sesuai dengan lapngan, beserta CD berisikan file format CAD, 

15. Gambar ( AS built Drawing) struktur hasil pelaksanaan bangunan yang telah disahkan sesuai dengan lapangan, 

16. Gambar (AS buit Drawing) instalasi hasil pelaksanaan bangunan yang telah disahkan sesuia dengan lapangan.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#jasakonsultanslf

#jasapengurusanslf

#konsultanslf

#konsultanslftangerang

#mengurusslf

#sertifikatlaikfungsi

#sertifikatlaikfungsibangunangedung

#sertifikatlaikfungsijakarta

#sertifikatlaikfungsioss

#sertifikatlaikfungsirumahsakit

#sertifikatlaikfungsitangerang

#urusslf

#sertifikatlaikfungsitangerang

#slfjakarta

#slftangerang

#slfgedung

#slfapartemen

#slfbangunan

#sertifikatlaikfungsibangunan

#sertifikatlayakfungsibangunan

#sertifikatlaikfungsiapartemen

#sertifikatlaikfungsibandung

#sertifikatlaikfungsibangunan

#sertifikatlaikfungsibatam

#sertifikatlaikfungsibekasi

#sertifikatlaikfungsijakarta

#sertifikatlaikfungsihotel

#sertifikatlaikfungsikabupatenkarawang

#sertifikatlaikfungsimakassar

#sertifikatlaikfungsimedan




Sertifikat Laik Fungsi (SLF) DKI

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) DKI 


Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah Sertifikat yang diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun sesuai IMB dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan berdasar hasil pemeriksaan dari instansi terkait .


Layaknya sebuah gedung ini tak terlepas dari pedoman Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang aturannya pernah diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum. Melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 25/PRT/M/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.


Bupati/walikota, kecuali Provinsi DKI Jakarta adalah Gubernur menerbitkan dokumen SLF bangunan gedung, kecuali bangunan gedung fungsi khusus oleh Menteri Pekerjaan Umum, dan gubernur untuk provinsi lainnya.


Terwujudnya Bangunan Gedung yang selalu andal dan memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai dengan fungsinya serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.


Gedung diproses atas dasar:

1. Permintaanpemilik/pengguna bangunan gedung;

2 Adanya perubahan fungsi, perubahan beban, atau perubahan bentuk bangunan gedung;

3. Adanya kerusakan bangunan gedung akibat bencana seperti gempa bumi, tsunami, kebakaran,dan/atau bencana lainnya; atau

4. Adanya laporan masyarakatterhadap bangunan gedung yang diindikasikan membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.


Jika tidak memiliki dokumen SLF, maka keandalan dari bangunan gedung tersebut masih diragukan. Bisa saja gedung tersebut rentan untuk terjadi adanya kecelakaan, kebakaran atau bahkan robohnya bangunan.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#jasakonsultanslf

#jasapengurusanslf

#konsultanslf

#konsultanslftangerang

#mengurusslf

#sertifikatlaikfungsi

#sertifikatlaikfungsibangunangedung

#sertifikatlaikfungsijakarta

#sertifikatlaikfungsioss

#sertifikatlaikfungsirumahsakit

#sertifikatlaikfungsitangerang

#urusslf

#sertifikatlaikfungsitangerang

#slfjakarta

#slftangerang

#slfgedung

#slfapartemen

#slfbangunan

#sertifikatlaikfungsibangunan

#sertifikatlayakfungsibangunan

#sertifikatlaikfungsiapartemen

#sertifikatlaikfungsibandung

#sertifikatlaikfungsibangunan

#sertifikatlaikfungsibatam

#sertifikatlaikfungsibekasi

#sertifikatlaikfungsijakarta

#sertifikatlaikfungsihotel

#sertifikatlaikfungsikabupatenkarawang

#sertifikatlaikfungsimakassar

#sertifikatlaikfungsimedan